Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Responsive Ad

Buka Rapat Koordinasi, Ka. Kanwil Sampaikan Target yang Harus dicapai Bidang Penmad

Berita 24 Lampung - Buka Rapat Koordinasi, Ka. Kanwil Sampaikan Target yang Harus dicapai Bidang Penmad. Kepala Kantor Wilayah Kementerian A...


Berita 24 Lampung
- Buka Rapat Koordinasi, Ka. Kanwil Sampaikan Target yang Harus dicapai Bidang Penmad.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Drs. H. Juanda Naim, M.H. membuka Rapat Koordinasi Bidang Pendidikan Madrasah Tahun 2021 di MTs N 2 Bandar Lampung, Selasa, 16 Maret 2021.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Kasi pada Bidang Pendidikan Madrasah, Kasi Pendidikan Madrasah dari Kabupaten / Kota, Pengurus KKM MI / MTs / MA Tingkat Provinsi Lampung, Ketua Pokjawas Madrasah Provinsi Lampung, serta Pengurus K3RA Kota Bandar Lampung.

Saat memberikan sambutan Ka. Kanwil mengatakan bahwa mutu pendidikan adalah suatu pilar untuk mengembangkan SDM. Untuk meningkatkan mutu pendidikan minimal harus ada lima faktor dominan, yaitu kepemimpinan kepala madrasah, guru, peserta didik, kurikulum, dan jaringan kerjasama.

“Pendidikan bermutu adalah pendidikan yang mampu menghasilkan lulusan berkompetensi dan memiliki kemampuan, baik akademik maupun kejuruan, yang dilandasi oleh kompetensi personal dan sosial, serta nilai-nilai akhlak mulia, serta mampu mengintegrasikan iman, ilmu, dan amal,” ujarnya.

Selanjutnya, Ka. Kanwil menyampaikan beberapa hal yang menjadi target pencapaian di Bidang Pendidikan Madrasah. Diantaranya adalah Program Induksi Madrasah, Rekruitmen Fasilitator Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), dan Assessment Madrasah.

"Program Induksi bagi Guru Pemula adalah kegiatan orientasi, pelatihan di tempat kerja, pengembangan, dan praktik pemecahan berbagai permasalahan dalam proses pembelajaran bagi guru pemula pada Madrasah. Dengan program ini diharapkan Guru pemula dapat beradaptasi dengan iklim kerja dan budaya di Madrasah serta dapat melaksanakan pekerjaannya secara profesional," jelas Ka. Kanwil.

Ka. Kanwil melanjutkan, dalam melaksanakan tugas keprofesionalan guru berkewajiban meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

"Pembinaan karir keprofesionalan ini fokus pada empat kategori penting, yaitu Fokus Pengembangan Profesi, Pengembangan Madrasah, Peningkatan Prestasi Peserta Didik dan Pengelolaan Madrasah, serta Peningkatan Kompetensi Guru," sebutnya.

"Untuk melakukan pembinaan karir keprofesian ini Kanwil Kemenag Provinsi Lampung melakukan rekruitmen fasilitator program pengembangan keprofesian berkelanjutan. Fasilitator adalah guru profesional di Madrasah yang nantinya diharapkan dapat menjadi teladan untuk melakukan pembinaan guru di Madrasah tingkat Kabupaten / Kota," imbuhnya.

Ka. Kanwil menambahkan, Assesment Nasional 2021 merupakan pemetaan mutu pendidikan pada seluruh Madrasah serta program kesetaraan jenjang sekolah dasar dan menengah. Perubahan mendasar pada Assessment Nasional adalah tidak lagi mengevaluasi capaian murid secara individu, tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.

“Diharapkan Kankemenag Kabupaten / Kota dan Madrasah dapat memahami dengan baik tentang kebijakan mengenai Assesment Nasional yang menggantikan Ujian Nasional Tahun 2021 dan mekanismenya untuk menyusun langkah-langkah konkret dalam mempersiapkan pelaksanaannya di daerah masing-masing. Demikian sasaran yang harus segera diselesaikan dan harus segera disiapkan oleh komponen Madrasah di Provinsi Lampung. Mudah-mudahan rapat koordinasi pada hari ini dapat menghasilkan yang terbaik,” harapnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi Lampung H. Johan Yusuf, S.Ag, M.Pd.I, melaporkan, tujuan rapat koordinasi kali ini yang pertama adalah terlaksananya Program Induksi Guru Pemula Madrasah (PIGPM) dengan baik, efisien, dan akuntabel.

“Kemudian kedua terlaksananya kegiatan seleksi Fasilitator Provinsi dan Daerah terkait Program PKB serta terpilihnya Fasilitator Provinsi dan Daerah yang memiliki kemampuan profesional dalam memberikan layanan pendidikan yang berkualitas kepada guru dan peserta didik, serta mampu mengembangkan potensi diri,” katanya.

Ketiga, terlaksananya pembayaran Tunjangan Profesi Guru dan Kepala Madrasah Non PNS. Keempat yakni Literasi Digital dalam proses pembelajaran Kerjasama dengan Generasi Cerdas Indonesia (GCI).

“Kelima adalah terlaksananya dan tercapainya tujuan Assesment Nasional yang menggantikan UN 2021. Keenam ialah terkait dengan SBSN dan Bantuan Sarana Prasarana setiap Madrasah dan ketujuh yaitu tersalurkannya BOS / BOP RA secara tepat, efektif, dan akuntabel,” rincinya.

Tags: contoh rapat koordinasi, tujuan rapat koordinassi, rapat koordinasi desa, rapat koordinasi teknis, rapat koordinasi adalah, rapat koordinasi nasional, doa rapat koordinasi,

Reponsive Ads